Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) kembali melakukan razia dompeng (tambang emas ilegal) di sepanjang Sungai Tiku, Desa Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (7/8/2021), sekitar pukul 05.30 WIB.
Razia dipimpin Kabag Ops AKP Imanuhadi, Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kasat Intelkam Iptu Novidilhan, KBO Reskrim Iptu Deni, Kanit Pidsus Ipd Dedi, Kanit Pidum Ipda Dimas, dan 40 personel LPPAS.
Razia kali ini menggunakan delapan unit perahu, di mana tim menyusuri sungai untuk melakukan penindakan.
Setiap lokasi dompeng yang ditemukan langsung dimusnahkan, camp dibakar, dan alat-alat untuk menambang diamankan.
Selama razia ini, setidaknya ada 21 titik lokasi dompeng. Sampai di Dusun KNPI tim terhenti karena perahu tidak bisa melintas akibat medan tidak memungkinkan.
Namun di saat tim mau kembali, aparat disabotase yang diduga dilakukan masyarakat penambang emas ilegal.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, sabotase itu itu diduga dilakukan penambang emas dengan cara menebang kayu yang ada di pinggiran sungai sehingga membuat speedboat dan ketek tidak bisa melintas.
“Setelah dilakukan pembersihan terhadap pohon tersebut personel kembali ke Mako Polres Muratara,” katanya.
Selama razia, turut diamankan barang bukti dua unit mesin genset, elpiji tiga kilogram, kompor gas, dua buah jungkut, alat penggali tanah, alat pengayak emas, ember, dan mengejutkan petugas menyita bong atau alat isap shabu-shabu.
“Dalam razia kami temukan juga dompet. Ada KTP di dalamnya atas nama Ari Siswanto (20), warga Dusun III, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara,” pungkasnya. (**)











