Habis Kontrak, Mantan Sopir Banting Stir Jadi Bandar Shabu

Senin, 27 Maret 2017
Barang bukti narkoba milik tersangka.

PALI, Sumselupdate.com – Tak lagi diperpanjang kontrak oleh perusahaan tempatnya bekerja, membuat Anton (36) warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI memilih menjadi bandar shabu sebagai mata pencaharian.

Namun baru tiga bulan menjual narkoba, mantan sopir perusahaan hutan industri ini dibekuk aparat Polsek Talang Ubi dari rumah kontrakannya, Senin (27/3/2017) dinihari.

Read More

Bersama Anton, dalam penggrebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang wanita bernama Kurnia (40) warga Talang Ubi Bawah, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten PALI yang diduga terlibat sebagai pengedar dalam bisnis haram tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti dua paket shabu diperkirakan seharga Rp2,1 juta dan enam paket dengan ukuran beragam dan diperkirakan bernilai Rp8 juta dan tiga setengah butir pil ekstasi serta timbangan digital, empat unit ponsel, alat isap shabu dan plastik pembungkus shabu.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusli, SH membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Mereka sudah kita incar, sebab menurut informasi, kontrakan milik pelaku sering dijadikan sebagai tempat bertransaksi markoba,” ujarnya.

Dijelaskan tersangka Kurnia, barang haram itu didapat dari Anton dan Anton mengaku memperoleh narkoba itu dari I (DPO) warga Desa Air Itam Penukal. “Pelaku masih kita interogasi dan dari pengakuan sementara barang bukti dari Kecamatan Penukal,” jelasnya.

Anton mengaku para pembeli narkoba dengannya kebanyakan berasal dari karyawan perusahaan dan ia mulai menjalani bisnis terlarang ini setelah habis kontrak di perusahaan. “Aku edarke di Talang Ubi inilah pak. Kebanyakan karyawan dan sopir-sopir yang beli barang (narkoba, red) samo aku. Kadang aku antar ke, kadang transaksinyo di rumah kontrakan aku inilah,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts