Gudang Minyak Oplosan Meledak, Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang!

Kamis, 29 Desember 2022
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa ledakan gudang pengoplosan minyak sulingan yang terjadi di Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim pada Senin (19/12/2022) lalu, memasuki babak baru.

Read More

Dalam insiden yang menimbulkan tiga orang tewas terkena ledakan gudang pengoplosan minyak sulingan asal Musi Banyuasin (Muba) itu, berdampak dicopotnya Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin.

Dinonaktifkannya jabatan Kapolsek Gunung Megang disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo di sela-sela pemaparan press realese Analisa dan Evaluasi (Annev) Polda Sumsel di Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan pencopotan terhadap Kapolsek Gunung Megang itu terkait dengan peristiwa ledakan gudang pengoplosan minyak yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Sekarang yang bersangkutan tengah diaudit oleh Irwasda Polda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel,” tegasnya di sela pemaparan kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam penindakan hilirisasi dari ilegal drilling.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol A. Rachmad mempertanyakan kinerja dari AKP Nasharudin dengan adanya peristiwa pengoplosan minyak terlarang tersebut.

“Bagaimana mungkin kapolsek tidak tahu adanya kegiatan ilegal drilling di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam setahun terakhir yakni 2022 tercatat Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap kasus ilegal drilling sebanyak 81 perkara.

Di antaranya ada 137 tersangka serta barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ilegal ditutup.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut kasus ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Polres jajaran di tahun 2022 meningkatkan 100 persen lebih dibandingkan tahun 2021 lalu.

Dikatakannya, ungkap kasus ilegal drilling di tahun 2021 hanya ada 35 perkara dengan 81 tersangka dengan barang bukti 358 sepeda motor, empat unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

“Tidak hanya memberantas pelaku ilegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat ‘kencing’ tempat pencampuran atau pun pengoplosan minyak,” ujarnya.

“Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama,” tambah Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menggelar rilis akhir tahun 2022.

Tidak hanya Ditreskrimsus Polda Sumsel saja, kata A Rachmad Wibowo, ungkap kasus ilegal drilling juga dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel.

Yang belum lama ini berhasil menangkap tangan lima unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton.

Diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan Sungai Musi.

“Pada saat raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, Kapolda Babel mengucapkan terima kasih kepada saya atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel, karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang,” ungkapnya.

Masih dikatakan Kapolda, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal drilling juga dilakukan rekan di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.

“Artinya kita melihat ada intensi dari rekan rekan kita dari Kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ilegal drilling dengan hukuman yang berat ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts