Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Personel gabungan Polrestabes Palembang dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menemukan gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak bahan bakar minyak jenis solar yang dioplos dengan minyak ilegal.
Aktivitas praktek pengoplosan minyak BBM jenis solar itu diendus berada di Jalan Mayor Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Penggrebekan langsung dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dilakukan pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Namun dalam penggrebekan itu, personel gabungan tidak berhasil meringkus tuan dari gudang yang diduga sudah lebih dulu kabur sebelum dilakukan penggrebekan.
Alhasil personel kepolisian mengamankan dua unit mobil tangki, tiga unit truk, 9 drum berisi solar subsidi, dan 6 tandon berisi Solar Ilegal dan barang bukti lainnya yang ditemukan berada di TKP.
Serta juga memintai keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Rencana siang ini akan digelar press realese terkait pengungkapan praktik gudang BBM ini oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di sekeliling lokasi gudang saat ini telah dipasang garis polisi. (**)











