Palembang, Sumselupdate.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 7,603 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 5,80 persen bila dibandingkan dengan APBD induk.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin membacakan hal tersebut pada rapat paripurna XVIII tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016 di rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (23/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopran Marjani, M Yansuri dan Chairul S Matdiah. Selain itu, dihadiri Wagub Sumsel H Ishak Mekki dan Kepala SKPD Sumsel.
Menurut Gubernur, perubahan APBD Sumsel tahun 2016 ini dilakukan penyesuaian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Dijelaskan Gubernur, pendapatan semula Rp 7,036 triliun menjadi Rp 7,569 triliun atau bertambah Rp 532,8 miliar atau sekitar 7,57 persen.
Selanjutnya, belanja daerah pada APBD induk 2016 sejumlah Rp 5,763 triliun menjadi Rp 6,025 triliun. Jadi bertambah sebesar Rp 261,42 miliar atau naik 4,54 persen.
Gubernur mengatakan kalau hal itu terjadi pada belanja tidak langsung bertambah Rp 187,3 miliar dan belanja langsung bertambah Rp 74 miliar lebih.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah, pada APBD induk tahun anggaran 2016 sebesar Rp150 miliar menjadi Rp34,288 miliar pada perubahan tahun anggaran 2016. Jadi, berkurang sebesar Rp115,711 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu dan piutang Sumsel.
Sementara, lanjutnya, untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp1,423 triliun menjadi Rp1,578 triliun pada perubahan APBD tahun 2016, jadi bertambah sejumlah Rp155,7 miliar.
“Oleh karena itu, kami mengajak anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi untuk bersama-sama membahas secara detail dengan mitra terkait dan melakukan penyempurnaan guna disepakati bersama sehingga perubahan APBD 2016 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan rapat diskor sampai Kamis 25 Agustus 2016, dengan agenda pandangan dan pendapat anggota DPRD Sumsel. (ery)











