Advertorial: DPRD Kota Palembang Laporkan Pembahasan Pansus dan Hasil Reses

Senin, 6 Mei 2019
Walikota Palembang H Harnojoyo menandatangani berkas dalam sidang paripurna masa persidangan pertama tahun kerja 2019 dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) I, III, IV, dan VII.

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali melakukan rapat paripurna. Kali ini paripurna masa persidangan pertama tahun kerja 2019 dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) I, III, IV, dan VII serta laporan hasil reses DPRD Palembang.

Rapat yang berlangsung Senin (6/5/2019) dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Ir Sri Wahyuni. Hadir dalam Paripurna, ketua dan para wakil DPRD Palembang,  Walikota Palembang, H Harnojoyo, Wawako, Fitrianti Agustinda, dan Sekda Drs Ratu Dewa.

Read More

Selain itu dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkot Palembang, unsur Muspida dan undangan. Laporan Pansus, diawali Pansus VII dengan juru bicara (jubir), Kgs Ishak Yasin.

Dalam laporannya, Pansus VII yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 14/2011 tentang penyelenggaraan transportasi ditolak karena telah dikaji opsi yang ditawarkan pengganti saucharge 15 persen namun masih lemah, maka Pansus VII membatalkan Raperda ini karena lemah hukum. Kemudian dilanjutkan laporan Pansus I.

Melalui jubirnya Mareta Zulkendari SH,  Pansus I yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang.

Dalam kesempatan itu, Pansus I menyarankan adanya penertiban café dan tempat hiburan yang tak memiliki izin usaha.

Selanjutnya Pansus III dengan Jubir Dra Hj Nurhiliyah yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan investasi memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan karena perlu pembahasan secara mendalam terkait perubahan aturan.

Kemudian Pansus IV, dengan jubir Aldestar, ST, MT yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 3/2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, dapat menyetujui untuk dijadikan Perda.

Pansus IV juga memberikan catatan agar adanya penambahan armada sampah dan sosialisasi secara gencar. Walikota Palembang, H Harnojoyo yang langsung menanggapi laporan pansus akan menindaklanjuti semua saran dan catatan Pansus.

Agenda Paripurna dilanjutkan dengan laporan reses DPRD Palembang yakni masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, III, IV, V dan VI dengan jubir  Adiansyah, SH, Pomi wijaya, Firmansyah Hadi, Fauzi Achmad, Anton Nurdin, dan Endar Himawan.

Dalam laporan reses, aspirasi yang diterima dewan rata-rata masih seputar sampah, drainase, banjir, jalan rusak, rangkap jabatan RT dan RW serta sarana dan prasarana pendidikan yang perlu perbaikan. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts