Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan memastikan permasalahan yang dialami Herman yang tidak mampu membayar biaya sekolah anaknya hingga akhirnya berniat menjual ginjal sudah selesai, pemerintah menjamin Anisa, putri Herman bisa masuk ke SMKN 5 Palembang.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin, usai bertemu Herman, istri dan anaknya menyampaikan masalah tersebut sudah dibicarakan dengan kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel sehingga persoalan sudah selesai.
Seperti diketahui setelah sempat berkeliling Palembang menjajahkan ginjal demi membayar biaya masuk sekolah anaknya di SMK Negeri 5 Palembang, Herman, warga Kompleks Bougenvile, Blok M 11, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang mendatangi Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Senin (10/7/2017).
Kedatangan Herman dimaksud untuk meminta bantuan kepada kepala daerah agar putrinya bisa masuk sekolah tanpa ada biaya, karena sesuai program Gubernur Sumsel tentang sekolah gratis di Sumsel.
“Perlu diketahui biaya yang dimaksud bukan lah biaya sekolah, tapi yang benar adalah biaya masuk sekolah yang telah disepakati sekolah dan komite sebesar 1.200.000, bukan 1.900.000 dan itu sudah termasuk semua, terutama seragam sekolah, bukan untuk biaya sekolah,” tegas Alex.
Menurut Alex, itu dibenarkan, namun untuk menerima siswa yang tidak mampu, maka ada Perda yang mengatur 20 persen untuk masyarakat yang tidak mampu, sehingga kasus Herman ini bisa diselesaikan dengan kuota 20 persen tersebut.
Alex menegaskan, jangan kaitkan dengan program sekolah gratis yang telah berjalan selama ini, karena biaya tersebut bukan untuk biaya sekolah akan tetapi biaya untuk kebutuhan perlengkapan siswa, seperti seragam pada saat mengikuti proses belajar mengajar.
“Itu biaya kesepakan dari orang tua murid dan komite sekolah untuk tebus biaya seragam sekolah,” tegasnya
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo Mpd yang ikut mendampingi gubernur menjelaskan, sekolah negeri di Sumsel tidak ada biaya masuk, bila ditemukan adanya biaya di luar ketentuan, maka wali murid dapat melaporkan kepala sekolah yang bersangkutan.
“Tentu sanksinya bagi kepala sekolah yang mengambil keuntungan atau pungli dapat diberhentikan dari jabatannya,” tegasnya.
Sementara itu Fitrianti, istri Herman setelah mendapatkan kepastian bantuan dari gubernur mengaku tidak tahu kalau berita tentang rencana suaminya akan menjual ginjal ramai dibicarakan di media, ia baru tahu dari pihak media yang datang ke rumahnya untuk menyakan kebenaran niat suaminya tersebut demi menyekolahkan anak mereka.
“Benar kami tidak tahu kalau berita ini sudah ramai di media, tapi kami berterimakasih kepada Gubernur, Kadisdik Sumsel, serta kepala sekolah yang telah mau membantu kami, sehingga putri kami, Anisa bisa sekolah di SMKN 5 Palembang,” jelasnya singkat. (adi)











