Jakarta, Sumselupdate.com – Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat besok. GNPF mengatakan aksi besok merupakan aksi damai.
Anggota tim advokasi GNPF, Kapitra Ampera, menjelaskan aksi direncanakan digelar pada Jumat (5/5) nanti. Massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal, kemudian melakukan long march ke Mahkamah Agung seusai salat Jumat.
“Rutenya dari Istiqlal ke MA. Diperkirakan diikuti 5 juta orang. Kita aksi damai, yang nggak boleh itu aksi anarkistis, seperti kemarin bakar-bakar, itu nggak boleh,” kata Kapitra saat dihubungi, Selasa (2/5/2017) dikutip dari detikcom.
Kapitra menjelaskan ada dua tuntutan yang akan disampaikan ke MA dalam aksi nanti. Tuntutan tersebut terkait sidang vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar Selasa (9/5).
“Jadi substansinya dua saja, meminta kepada MA untuk mengawasi majelis hakim supaya tetap independen. Kedua, meminta kepada MA, hakim memutus perkara berdasarkan pasal penodaan agama, bukan penodaan golongan,” ujarnya.
Kapitra menambahkan, penyampaian pendapat dalam bentuk aksi merupakan hak warga. Karena itu, dia meminta kepada kepolisian untuk tidak melarang.
“Tidak ada yang boleh melarang itu aksi, itu hak konstitusional masyarakat, jadi nggak boleh polisi itu melarang-larang,” tuturnya. (adm3)