Giliran Ombudsman Perwakilan Sumsel Jadi Tempat Mengadu Aliansi Peduli Bangsa Muba

Kamis, 14 April 2022
Aliansi Peduli Bangsa Musi Banyuasin, mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, sumselupdate.com – Aliansi Peduli Bangsa Musi Banyuasin, terus mengawal dugaan  manipulasi data hasil seleksi uji kompetensi pejabat tinggi pratama (PTT) yang dilaksanakan di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada 11 Oktober 2021.

Read More

Belum puas, setelah melapor ke dua institusi negeri baik pemerintah provinsi ataupun Mapolda Sumsel. Kali ini elemen masyarakat asal Muba juga datangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di Jl Jenderal Sudirman Km 4, siang kemarin (14/04/2022).

“Kedatangan kami ke Ombudsman RI Perwakilan Sumsel ini tak lain menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak maal administrasi dan tindakan dugaan memanipulasi data yang diduga telah dilakukan oknum pejabat tinggi di Muba,” ungkap Ninik Anggeraini, perwakilan APB Sumsel yang menyerahkan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, kemarin (14/04/2022).

Kali ini disampaikan Ninik, inti laporan yang mereka layangkan ke Ombudsman RI perwakilan Sumsel, dimana tim pansel yang dibentuk telah mengeluarkan evaluasi dan merekomendasi atas ke-27 nama dan jabatan yang direkomendasikan.

Namun, seperti yang dilaporkan ke Direktorat Intelkam Polda Sumsel, faktanya Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muba Beni Hernedi, meminta persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gubernur Sumsel. Dengan melampirkan 28 nama berikut jabatan yang direkomendasikan.

“Dilihat dari itu saja ada perbedaan 27 nama. Namun, yang dibawa ke KASN dan Gubernur ada 28 nama. Termasuk jabatannya juga diacak, tak sesuai dengan hasil uji kompetensinya,” sebut Ninik.

Ninik berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman, sama halnya seperti laporan yang dilayangkan ke Polda Sumsel yang informasinya telah ditindaklanjuti.

“Kami meminta agar Ombudsman dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Karena jika ini dibiarkan artinya telah mencoreng upaya pemerintah dalam mewujudkan good and clean governance,” pungkasnya.

Sementara, laporan diterima oleh Andi selaku petugas penerima pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, M.Hum mengaku, akan terlebih dulu mempelajari pengaduan yang dilaporkan oleh APB Sumsel ini.

“Nanti coba akan kita pelajari terlebiu dulu laporannya, jika memenuhi unsur akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ucap Adrian.

Sebelumya, Asisten 1 Pemprov Sumsel, Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Rosyidin Hasan, menegaskan, jika pelantikan pejabat merupakan wewenang dari kepala daerah. Kendati begitu kata Rosyidin, Pemprov Sumsel takkan tinggal diam.

“Kami segera memanggil pihak terkait, terutama BKD Muba untuk dimintai penjelasannya,” tegas Rosyidin. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts