Banyuasin, Sumselupdate.com – Setelah tiga rumah milik kroni Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian, kali ini giliran Kantor DPRD dan Dinas PU yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (16/11/2016).
Kedatangan lima orang penyidik KPK dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap terkait kasus dugaan suap yang menjerat Yan Anton ini sempat membuat heboh, karena sejumlah anggota DPRD Banyuasin sedang menggelar rapat pembahasan APBD 2017.
Namun rombongan penyidik tetap melanjutkan tugas dengan menggeledah sejumlah ruangan, mulai dari ruang kepala bidang hukum dan keuangan, ruang pribadi sekwan, serta ruang Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Banyuasin.
Selama lima penggeledahan penggeledahan, penyidik menyita sejumlag dokumen yang dimasukkan ke dalam satu koper dan kardus. “Para penyidik sempet meminta daftar hadir seluruh rapat paripurna mulai dari 2014 sampai dengan yang sekarang,” ucap Kabag Humas dan Persidangan DPRD Banyuasin Aminudin.
Di lokasi berbeda, tim lainnya juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum serta penyidik membawa empat koper serta dua kardus berisikan berkas-berkas. (zis)











