Geram, Anggota DPR Ini Minta Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Murid Dikebiri!

Sabtu, 18 Desember 2021
Yandri Susanto

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta agar guru ngaji MMS (52) diduga mencabuli 10 murid di Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) dihukum penjara secara maksimal. Yandri juga mendukung agar pelaku dihukum kebiri.

“Kalau kelakuannya sudah keterlaluan seperti itu apalagi korbannya sudah mencapai 10 orang, supaya tidak terulang kembali, yang kita khawatirkan kalau hanya sekedar hukuman kurungan nanti setelah dia keluar dari kurungan bisa lagi memakan korban yang lain, saya mendukung kalau harus diberlakukan tambahan hukuman. Maksimalkan hukuman kurungan ditambah lagi dengan hukum kebiri,” kata Yandri kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Hukuman kebiri itu, kata Yandri, perlu diterapkan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya. Yandri tak ingin ada lagi korban baru.

“Dan itu kalau dibiarkan, khawatir kita akan ada korban susulan, itu kita yang nggak mau. Makanya harus ada penghentian dengan cara yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai setelah dia keluar dari kurungan, penyakitnya kambuh lagi, ada korban berikutnya. Kita tidak mau,” lanjutnya.

Advertisements

Yandri mengakui bahwa dirinya menyambut adanya guru ngaji. Akan tetapi dia meminta guru ngaji itu diawasi sehingga tak terjadi kekerasan seksual.

“Kita menyambut baik banyaknya orang-orang yang mau ngajar ngaji, jadi ustaz, kita menyambut baik. Tapi mungkin masyarakat juga ikut, yang paling pas melakukan pengawasan masyarakat. Kalau Kemenag, pemerintah tangannya kan terbatas. Yang paling bisa melakukan pengawasan 24 jam, atau secara melekat itu ya masyarakat,” katanya. (adm3/dtc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.