Geluti Bisnis Tambang Ilegal, Aiptu Ismail Ngaku Setorkan Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Agus Andrianto

Minggu, 6 November 2022
Viral pengakuan Aiptu Ismail Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)

Samarinda, Sumselupdate.com — Lagi-lagi institusi Polri dirundung kabar tak sedap. Nama Aiptu Ismail Bolong kini ramai jadi perbincangan publik hingga viral karena mengaku bisnis tambang batu bara ilegal.

Di media sosial, bereda sebuah video pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang berdinas Satintelkam Polresta Samarinda. Di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bacaan Lainnya

Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto!.

Apa yang Terjadi?

Dilansir Suara.com –jaringan nasional Sumselupdate.com–, dalam video berdurasi 2.33 menit tersebut, tampak Ismail membacakan pernyataan tertulis. Pernyataan yang disampaikannya itu diawali dengan pengungkapan kebenaran bahwasanya ia menjadi seorang pengepul batu bara yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ismail sebagaimana dikutip melalui video yang diunggah oleh @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).

Ismail mengaku telah menjadi pengepul mulai dari Juli 2020 hingga November 2021. Ia mengklaim kalau tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atas tindakan yang saya lakukan,” katanya.

Setoran Rp 6 Miliar

Kemudian, Ismail menyampaikan bahwa keuntungan yang diperolehnya ketika menjadi pengepul batu bara itu berkisar Rp 5 hingga 10 miliar per bulannya.

Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi.

Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” jelasnya.

Tak main-main, Ismail bahkan menyetorkan uang tersebut langsung di ruang kerja Kabareskrim Agus Hardianto.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.(src)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.