Palembang, Sumselupdate.com – Karena menggelapkan sepeda motor milik pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam, seorang buruh bernama Jhon (42) berhasil dicokok petugas Polsek Kertapati Palembang, Kamis (16/6).
Tersangka Jhon berhasil diamankan petugas saat tengah berada di tempat tinggalnya yang terletak di kawasan Jalan Pedado Bungkuk, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kejadian tersebut berlangsung saat tersangka tengah bertemu dengan korban atas nama Arliansyah (40) di wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang pada 9 Juni 2016 lalu.
Saat itu, tersangka Jhon dengan sengaja meminjam sepeda motor korban. Namun, setelah membawa perginya, motor tersebut tak dikembalikan dan korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan korban yang tertuang di LP/B-177/VI/2016, resta/sek kertapati.
“Kini tersangka sudah diamankan dan akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 372 KUHP,” ungkapnya. (Man)











