Geger! Pria Tewas Ditikam Usai Hiburan Organ Tunggal di Pagaralam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di BLK

Writer: - Minggu, 13 September 2026
Polisi mengamankan terduga pelaku kasus penusukan yang menewaskan seorang pria usai hiburan organ tunggal di Sandar Angin, Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Keterangan para saksi diperlukan penyidik untuk mendalami rangkaian kejadian, mulai dari perselisihan di lokasi hiburan hingga peristiwa penusukan di jalan.

Read More

Penyidik Masih Dalami Rangkaian Kejadian

Polres Pagaralam masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti yang telah diamankan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterangan para saksi serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan perkara ini,” kata AKP Angga.

Miftahudin Al Sarif kini menjalani proses hukum sebagai terduga pelaku dalam perkara tersebut.

Penyidik menerapkan Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan informasi dengan nomor LP/B-233/IX/2026/Sat Reskrim/Polres Pagar Alam, tertanggal 13 September 2026.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselisihan yang bermula di tengah keramaian dapat berkembang menjadi tindak kekerasan serius.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta dan peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts