Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Warga Gang Family, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, dibuat geger dengan adanya penemuan mayat seorang pria di dalam rumah, pada Senin (13/1/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, melalui Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto, mengatakan korban diketahui bernama Mustari Bin Munzir (56), seorang buruh harian yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya.
Edi menjelaskan, penemuan ini bermula saat para tetangga mencium bau menyengat dari arah rumah korban. Menurut keterangan Nuryana, tetangga sekaligus kakak korban, bersama dengan warga lainnya mencoba memanggil-manggil Mustari. Namun, tidak mendapatkan respons.
“Merasa curiga, para tetangga korban inipun akhirnya membuka paksa pintu rumah dan mendapati korban dalam posisi tertelungkup di dalam kamar. Lalu warga melaporkan kejadian ini ke kepolisian,” ungkap Edi.
“Nuryana, tetangganya ini terakhir kali melihat korban beraktivitas pada hari Jumat lalu. Dan dijelaskan kalau korban tidak memiliki riwayat penyakit,” lanjutnya.
Sementara itu, Destalika, anak korban, mengungkapkan sekitar satu minggu sebelum kejadian, korban sempat meminta token listrik melalui telepon.
Baca juga : Sidang Tuntutan Pembunuhan Mayat Cor Ditunda, Ini Kata Kuasa Hukum Korban
“Suaranya terdengar serak dan batuk, saya sarankan untuk berobat. Ayah saya sehari-hari bekerja merehab mebel, terakhir bertemu dengannya pada akhir Desember lalu,” ujar Destalika.
Diketahui, pihak kepolisian telah melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polresta Pangkalpinang.
Baca juga : 3 Kali Sidang Tuntutan Kasus Mayat Dicor Semen Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Kecewa
Namun, hingga saat ini, penyebab pasti kematian Mustari masih dalam penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari keluarga dan tetangga korban untuk melengkapi informasi terkait kasus ini. (**)