
Muaraenim, Sumselupdate.com-Sekertaris Daerah (Sekda) Muaraenim Ir Hasanudin, M.Si memimpin rapat pengelompokan dan pendataan aset Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim dii Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (1/7/2020).
Dalam rapat tersebut, Hasanudin sedikit geram karena kepengurusan aset di masing – masing OPD di lingkup Pemkab Muaraenim belum kunjung selesai.
“Di Sumatera Selatan paling banyak aset Pemkab Muaraenim belum bersertifikat padahal Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH sudah membuat komitmen perjanjian dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan sertifikat aset ini,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Kemudian Hasanudin juga mengatakan, terkait dengan semua ini, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan paling banyak aset tidak bersertifikat.
“Untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang asetnya paling banyak tidak bersertifikat. Maka itu silakan koordinasi dengan Dinas Perkim bila sudah lengkap berkasnya untuk diusulkan pengajuan ke BPN,” tegasnya.
Lanjut Hasanudin K1 paling lambat bulan Agustus 2020 harus ada hasil, kemudian K2 paling lambat Oktober 2020 lebih cepat lebih baik.
“Saya tegaskan aset OPD harus bersertifikat, awas kalau tidak dikerjakan. Kalau tidak selesai, tidak beres, bisa – bisa Kabupaten Muaraenim tidak dapat lagi WTP,” tegas Sekda.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Muaraenim Drs Armelli Mendri, AK, CA, bahwa pembahasan rapat ini menindaklanjuti rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaraenim mengenai klasifikasi aset tanah yang berstatus K1 yaitu status aset tanah tidak ada masalah (clean &clear), K2 yaitu status tanah kurang lengkap dokumen, K3 yaitu status tanah belum jelas, dan K4 yaitu status tanah belum tercatat di sistem BPN.
“Dengan rapat ini, OPD bisa berkomitmen untuk membuat komitmen penyampaian laporan,” jelasnya.(dan)










