Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ditusuk menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau oleh Ostar (31), korban seorang mekanik bengkel bernama Eko Riady (23) yang terluka di bagian kepala harus menerima sedikitnya belasan jahitan.
“Waktu korban terjatuh, tersangka yang menusuk mengenai kepala korban dan dijahit sebanyak 11 jahitan,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda, Rabu (29/6).
Kini, tersangka yang tinggal di kawasan Jalan Ariodilah II, RT 35, Komplek Kehakiman Palembang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di Polsek IT I Palembang dengan dijerat Pasal 351 KUHP.
“Saat ini tersangka sudah diamankan petugas dan kini masih dalam pemeriksaan petugas di Polsek IT I Palembang,” tutur dia. (Man)











