Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara rumah milik korban bernama Fanani Affatah (62) dibobol maling, korban yang merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipili (PNS) ini harus mengalami kerugian hingga Rp30 juta, Selasa (31/5).
Kerugian tersebut dialami korban yang kini tinggal di Perumahan OPI, Jalan Mawar I, RT 39 RW 12, Kelurahan 15 Ulu Palembang ini setelah daun pintu besar dan kecil sebanyak 15 unit hilang digondol kawanan malin.
Tak hanya itu, daun jendela sebanyak 20 unit, pagar besi tiga unit, terali besi 12 unit, kayu papan meranti empat kubik, kayu unglen dan kulim sebanyak dua kubik juga raib dicuri kawanan pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan pengaduan korban ke SPKT Polresta dan saat ini laporanya tengah dalam pemeriksaan anggotanya.
Diketahui, sesuai yang tertera pada laporan korban, kejadian itu terjadi di rumahnya yang berada di Jalan Tegal Binangun, Lorong Taruna, Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju pada Sabtu (28/5) lalu, sekitar pukul 12.00. (Man)