Gaji Guru Honor Masuk di Belanja Tidak Langsung

Selasa, 15 November 2016
Ketua Komisi III DPRD Sumsel H MF Ridho

Palembang, Sumselupdate.com – Ketua Komisi III DPRD Sumsel H MF Ridho memastikan kalau pembayaran gaji guru SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Provinsi Sumsel aman, karena sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Untuk gaji guru honor, saya lupa, masalahnya pembahasan yang honor-honor itu di Komisi V dan masuk dalam belanja tidak langsung, jadi sudah ada global nya,” katanya, Selasa (15/11/2016).

Read More

Selain itu menurutnya pos belanja tidak langsung bukan hanya belanja pegawai saja. “Tanya dengan Diknas,” katanya.

Sebelumnya Komisi V DPRD Sumsel meminta Dinas Pendidikan Sumsel mencari solusi atas persoalan pembayaran gaji guru honor, pasca beralih kewenangan SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota ke Provinsi.

Anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kenedy usai rapat paripurna di DPRD Sumsel, Senin (14/11) mengatakan, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, mulai 2017 kewenangan SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota dialihkan ke provinsi. Bukan hanya bangunan, tapi juga sumber daya manusia.

Akibat peralihan kewenangan itu, lanjut Rizal, pemerintah kabupaten/kota tidak lagi menganggarkan gaji guru honor. Pemerintah provinsi harus menganggarkan gaji guru honor tersebut.

“Pemda sekarang tidak menganggarkan lagi. Jadi dari mana dia (guru honor) dapat gaji. Tinggal provinsi menganggarkan itu. Kalau dilihat dari porsi anggaran, sekarang kita (Sumsel) lagi sulit. Jadi Dinas Pendidikan harus cari solusi,” kata Rizal.
Ia mengkhawatirkan proses belajar mengajar bakal terganggu jika baik kabupaten/kota maupun provinsi tidak menganggarkan pembayaran gaji guru honor tersebut. “Disdik harus mendata, tenaga honorer yang selama ini di kabupaten/kota,” katanya.

Untuk anggaran pembayaran gaji guru honor tersebut sudah masuk di APBD 2017, namun masih perlu pembahasan secara mendalam. “Pada rapat di Komisi V nanti kita minta anggarkan di APBD,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengatakan total ada 3.800 guru berstatus honor.

Pasca peralihan kewenangan, gaji guru honor belum teranggarkan. “Itu juga menjadi pertanyaan saya,” kata Widodo saat ditanya siapa yang akan menggaji guru honorer.

Atas pertanyaan inilah kata Widodo pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan BPKAD dan BKD Sumsel. Mereka membahas kemungkinan meng-cover pembayaran tenaga honorer yang berjumlah 3.800 orang tersebut.

“Kami lagi cari celah untuk bantu itu. Faktanya, APBD kita sekarang ini dalam posisi sulit. Namun, jumlah guru yang tidak mencukupi juga tidak bisa kita abaikan. Langkah awal, kami akan hitung dulu berapa jumlah guru honorer,” katanya.

Ada juga langkah lain, kata Widodo, yaitu segera mengangkat guru ASN sehingga bisa mengatasi kekurangan guru. Kedua, harus dipastikan honorer dapat dikelola dengan baik. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts