Kemenag Usul 864.840 Guru Non-PNS Dapat Subsidi Gaji

Minggu, 1 November 2020
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com — Kementerian Agama ( Kemenag) telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS tahun anggaran 2020.

Surat usulan sudah disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa, 19 Oktober 2020.

Read More

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ucap Dirjen Pendidikan Islam Kemenang Muhammad Ali Ramdhani seperti dilansir Kompas dari laman Kemenag, Minggu (1/11/2020).

Verifikasi BPJS, kata dia, untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.

“GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” ujar pria yang akrab disapa Dhani.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain mengaku usulan Kementerian Agama terdiri atas 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly.

“Lalu juga iusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI,” jelas dia.

Selain itu, lanjut M Zain, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker.

“Sedangkan 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020,” ungkap Zain.

Sisanya, lanjut Zain, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu’adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” pungkas dia.(kpc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts