Advertorial: Fraksi-Fraksi DPRD Tanggapi Tujuh Raperda Kota Palembang

Selasa, 22 Mei 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palembang kembali menggelar rapat paripurna ke 6 masa persidangan II dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tahun 2018 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Palembang, Selasa (22/5/2018).

Tujuh Raperda Kota Palembang Tahun 2018 mendapat persetujuan dan dapat dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD kota Palembang. Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palembang.

Mulai dari pandangan Fraksi PDIP melalui Juru bicara H Darmawan, menyampaikan terkait kemacetan yang ada di beberapa titik di kota Palembang agar kiranya dapat diperhatikan.

Serta mengenai pesta olahraga Asian Games mendatang, fraksi PDIP meminta Pemkot Palembang di momen tersebut dapat melibatkan peran serta masyarakat luas agar benar-benar dirasakan dan berdampak meningkatkan pendapatan masyarakat.

Advertisements

Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Pomi Wijaya mengatakan setuju atas 7 Raperda kota Palembang .namun terkait Raperda Inisiatif DPRD kota Palembang fraksi Demokrat meminta untuk ditunda.

Fraksi Golkar melalui juru bicara, Endang Larasati menyampaikan pandangan umum, meminta Pemkot Palembang melalui OPD untuk menempatkan personil dalam memadamkan api saat kebakaran dengan alat yang canggih.

Serta dikatakannya, Fraksi Golkar setuju terkait keputusan Walikota Palembang nomor 8 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru taman kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama 2018-2019.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Nazili, SH, menyampaikan terkait Raperda Inisiatif Perpakiran ,Fraksi Gerindra berharap Perda tersebut dikaji, ditinjau kembali dan ditunda pembahasannya.

Juru bicara Fraksi PKB Hj Nurhilya menanggapi terkait Raperda Inisiatif perparkiran, perlu diadakan penijauan ulang karena perpakiran adalah salah satu reteribusi daerah yang dapat diandalkan dan dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah.

Fraksi Nasdem melalui juru bicara Maretha Zulkarnaen menyoroti dan memohon perhatian serius kepada PDAM Tirta Musi yang masih banyak warga yang belum bisa mendapat aliran air bersih.

Kemudian mengenai penataan pedagang kaki lima di Pasar Jaya yang masih semeraut, serta perparkiran yang dinilai sangat memberatkan masyarakat karena biaya parkir sangat besar dan mahal.

Fraksi Hanura, Amanat Nasional, Bulan Bintang dengan juru bicara Hidayat Comsu mengatakan, Fraksi nya menyetujui terkait 7 Raperda Kota Palembang tahun 2018 untuk dijadikan Raperda Kota Palembang dan di bahas di Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD Kota Palembang. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.