Fokus Penanganan Covid-19 dan Cegah Karhutla, Pemkab OKI Gelontorkan Ratusan Milyar ke Desa

Selasa, 9 Februari 2021
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) membagikan SK Besaran Anggaran Dana Desa.

Laporan : Syakbanudin

Kayuagung, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) membagikan SK Besaran Anggaran Dana Desa untuk 314 Desa dan 13 Kelurahan di 18 Kecamatan se-Kabupaten.

Pada tahun ini, dana desa di Kabupaten OKI diprioritas untuk penanganan Covid-19  dan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhtulah).

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa OKI, Hj. Nursula, S.sos, dalam laporannya menyampaikan,  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten OKI, meliputi dana desa (ADD) sebanyak Rp114 M, Bagi Hasil Pajak Daerah, Restribusi Daerah dan Hasil Lelang Lebak Lebung (L3) tahun 2019 yang dialokasikan kembali sebesar Rp8,3 M, dan tahun 2020 sebesar Rp11.186.634.000, sedangkan Dana Desa (DD)  sebesar Rp297 Milyar.

Advertisements

“Dana desa dapat digunakan untuk mengoptimalkan potensi desa, sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang dimulai dari desa yang dinamis dan seimbang”, ungkap Nursula.

Mengingat pandemi yang belum berakhir penanganan Covid-19 dan dampak sosialnya tetap jadi prioritas.

Kepada kepala desa, Wakil Bupati OKI, HM Dja’far Shodiq berpesan, agar penggunaan dana desa harus jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat. Intinya prioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Shodiq juga menyampaikan meskipun di tahun 2020 tidak ada kasus kebakaran hutan dan lahan, Pemkab OKI hingga jajaran di desa harus tetap harus waspada.

“Untuk itu, kita terus lakukan pencengahan agar Karhutlah tidak terjadi atau seminimalnya kita bisa menekan potensi karhutla di OKI” ujarnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.