Medan , sumselupdate.com – Pelaku RS (21) telah membunuh dosennya sendiri, Nurain Lubis (63) dengan cara menikamnya, Senin (2/5). Saat diperiksa polisi, mahasiswa semeter 6 FKIP UMSU yang kini telah dipecat itu mengaku tega melakukan hal tersebut karena menaruh dendam sejak sebulan yang lalu.
“Tersangka (RS) menaruh dendam sejak sebulan lalu karena korban memarahi tersangka karena lupa membawa buku dan memakai kaos bukan kemeja,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (3/5).
Selain itu, kata Mardiaz, korban kerap memberikan peringatan akan memberi nilai jelek bila tersangka tidak serius mengikuti mata kuliah yang diajarkannya.
“Saat pagi kemarin itu, dia telah membawa pisau bergagang kayu dan merencanakan pembunuhan. Tersangka telah membawa pisau dan juga martil. Setibanya dan pada saat siang, tersangka melihat korban ke kamar mandi gedung FKIP UMSU, lalu tersangka pun menunggu di depan pintu itu. Saat keluar, di situlah tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan pisau. Sementara, martilnya tak digunakannya,” jelas Mardiaz.
Diketahui, usai melakukan aksinya, tersangka kabur menuju gedung Fakultas Ekonomi. Polisi yang mengetahui kejadian itu lalu menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan. Polisi sempat melakukan tes urin terhadap pelaku, namun hasilnya negatif.
Polisi telah menyita pisau bergagang kayu dan sarungnya berukuran sekitar 20 cm, martil, jaket, topi, dua potong kain, dan pakaian korban dari tangan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Medan dan masih diperiksa secara intensif. (shn)