Muratara, Sumselupdate.com – Enam penyandang disabilitas mendapat bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Sosial (Dinsos). Bantuan diberikan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu dan cacat.
Kadinsos Muratara Zainal Arifin Daud mengatakan, pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas menggunakan dana APBD. Bantuan yang diberikan masing-masing tiga kaki palsu dan enam unit kursi roda.
“Masyarakat yang lumpuh dan juga tidak memiliki kaki bisa terbantukan dengan adanya kaki palsu dan kursi roda. Mereka bisa mandiri untuk beraktivitas,” katanya, Senin (24/7/2017).
Untuk diketahui tidak semua warga penyandang disabilitas bisa menerima bantuan ini, namun dari tujuah Kecamatan, setiap kecamatan harus mendapatkan bantuan. “Satu kecamatan yang tidak menerima bantuan yakni Kecamatan Karang Jaya,” katanya.
Ia menambahkan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan jangan berkecil hati, sebab pihaknya terus berupaya untuk mencari bantuan baik itu melalaui dana APBD ataupun bantuan dari pemerintah pusat.
“Kita minta masyarakat jangan berkecil hati, karena kita tetap berupaya untuk mencari bantuan lainnya,” harapnya.
Dirinya mengharapkan apa yang sudah diberikan supaya dan bermanfaat, kemudian bantuan tersebut supaya dapat dirawat.
Ditempat yang sama Sekda Muratara H Abdullah Makcik menjelaskan bantuan ini secara kasat mata tidak ada apa-apa, tapi bisa memberikan manfaatnya.
“Jadi dulu pada saat saya menjabat Kadinsos, susah mengusulkan, karena harus memakan waktu yang lama. Ini seminggu sudah bisa menerimah,” tuturnya. (ain)











