Jakarta, Sumselupdate.com — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak pada penyandang disabilitas.
Dalam audiensi dengan komunitas disabilitas di Bali, ia menegaskan bahwa akses layanan publik, transportasi, dan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali, seperti Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, dan Persatuan Tunanetra Indonesia Provinsi Bali, di Denpasar, Bali, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Lestari, sejumlah kendala yang dihadapi penyandang disabilitas seperti sulitnya akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya, harus segera diatasi.
Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong agar berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas dapat menjadi perhatian serius dari pemangku kepentingan di daerah.
Apalagi di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut Rerie, perjuangan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.
Dia mengajak semua pihak untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama bagi penyandang disabilitas, yang merupakan bagian dari warga negara Indonesia.(duk)











