Jakarta, Sumselupdate.com – Tersangka keempat yang ditangkap atas pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam merupakan seorang pria warga Korea Utara. Pria ini merupakan ahli di bidang kimia.
Seperti dilansir detikcom dari The Star, Minggu (19/2/2017), pria bernama Ri Jong-Chol itu berasal dari Pyongyang, Korut.
Dia merupakan lulusan bidang ilmu pengetahuan dan kedokteran dari sebuah universitas di Korea Utara pada tahun 2000.
10 tahun setelah lulus, Ri Jong-Chol terlibat dalam sebuah penelitian di sebuah pusat di Kolkata, India, sampai 2011.
Sumber mengatakan, Jong-Chol kemudian kembali ke Pyongyang sebelum ia mendapat tawaran dari sebuah perusahaan IT yang berbasis di Malaysia.
“Ini masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa ia berada di belakang racun cair yang diyakini telah digunakan untuk membunuh Jong-Nam, sehingga penyelidikan masih berlangsung,” kata sumber tersebut seperti dimuat oleh The Star.
“Dia juga sedang ditanyai tentang keberadaan tiga kaki (pria) lainnya, yang masih buron,” tambah sumber itu.
Inspektur Jenderal Polisi dari Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, tersangka berumur 47 tahun itu ditahan pada Jumat (17/2) pukul 09.50 waktu Malaysia.
“Berdasarkan i-KAD (kartu identitas) di tangannya, tersangka diidentifikasi lahir pada tanggal 6 Mei 1970, dan warga negara Republik Rakyat Demokratik Korea Utara (DPRK),” katanya dalam sebuah pernyataan .
Tersangka ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah kondominium di Jalan Kuchai Lama pada Jumat (17/2). Sebelumnya, pada Kamis (16/2), polisi telah menangkap Siti Aisyah yang merupakan Warga Negara Indonesia di sebuah hotel di kawasan Ampang.
Polisi mengatakan, Siti Aisyah teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan saat penangkapan Siti cuma sendirian.
Sehari sebelumnya, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia berjanji akan turun langsung membantu proses hukum yang menimpa Siti Aisyah di Malaysia.
“Iya, menenangkan ke pihak keluarga, kalau nanti pemerintah kita melalui Direktorat Perlindungan WNI maupun dari KBRI di Kuala Lumpur akan turun tangan langsung menangani masalah ini, melakukan pendampingan,” ujar staf dari Kementerian Luar Negeri Dyah L Asmarani saat mengunjungi rumah Siti Aisyah di Serang, Banten seperti dilansir detikcom, Jumat (17/2/2017).
Menurutnya, bantuan hukum tentu akan diberikan oleh pemerintah Indonesia. Kedatangannya ke sini adalah untuk mengetahui keadaan keluarga dan memastikan pendampingan dari pemerintah.
“Kita kan ingin tahu, masih berproses dengan KBRI, dan pemerintah juga akan mendampingi terus,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga meminta agar keluarga bersabar sambil berdoa. Statemen lebih lanjut akan diberikan oleh Kementerian Luar Negeri.
Sementara itu, autopsi jasad kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, telah selesai dilakukan. Meski begitu, Dubes Korut untuk Malaysia Kang Chol menegaskan tak akan mengakui apapun hasil autopsi yang telah dilakukan otoritas Malaysia tersebut.
Dilansir dari The Star, Sabtu (18/2/2017), hal tersebut disampaikan Kang di luar kamar mayat RS Kuala Lumpur lokasi jenazah Kim Jong-Nam berada, Jumat (17/2) waktu setempat. Kang menganggap autopsi yang dilakukan otoritas Malaysia tanpa izin mereka.
“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga kita,” kata Kang kepada wartawan.
Kim Jong-Nam tewas diduga karena diracun saat berada di KL International Airport pada Senin (13/2) lalu. Nyawa Kim tak tertolong saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Terkait autopsi Kim, Kang menuduh Malaysia menolak menyerahkan jasad Kim padahal sebelumnya setuju untuk menyerahkannya.
“Kami telah mengajukan permintaan namun pihak Malaysia tidak menjawab. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Malaysia sedang mencoba menyembunyikan sesuatu dan menipu kita, dan bahwa mereka berkoalisi dengan kekuatan musuh yang putus asa untuk menyakiti kami,” tutur Kang.
Kang mendesak Malaysia untuk segera menyerahkan jasad Kim kepada otoritas Korea Utara. Apabila tidak dipenuhi maka Korut akan membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional.
Sebelumnya, Malaysia menyatakan tak akan menyerahkan jenazah Kim sebelum keluarganya memberikan sampel DNA.
“Korut telah mengajukan permintaan untuk mengklaim jasad tersebut, namun sebelum kami menyerahkan jasad tersebut, kami harus mengidentifikasi milik siapa jasad tersebut,” tutur kepala kepolisian negara bagian Selangor, Abdul Samah Mat kepada kantor berita AFP, Jumat (17/2). (hyd)











