Palembang, Sumselupdate.com – Empat pengedar narkoba jenis shabu asal Medan berhasil diringkus Unit VI Satres Narkoba Polresta Palembang.
Keempat pengedar tersebut adalah inisial JA (28), RK (34), AS (29), serta IS (30).
Penangkapan tersebut berhasil diungkap petugas dengan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Jalan Kenangan, Kelurahan Sukojadi, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (4/6), pukul 17.00 WIB.
Kanit VI Satres Narkoba Polresta Palembang Ipda Zulkarnain mengungkapkan, keempat pelaku tertangkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, masih dikatakan dirinya, petugas pun langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penangkapan dan akhirnya melakukan penggerebekkan di sana.
“Keempatnya berhasil diamankan di sebuah rumah yang sengaja di kontrak. Mereka memang sudah target operasi kami,” ungkapnya saat gelar tersangka dan barang bukti di Polresta Palembang, Senin (6/6). (Man)