Empat Pengedar Shabu Asal Medan Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan

Senin, 6 Juni 2016
Empat tersangka pengedar narkoba diamankan petugas di Polresta Palembang, Senin (6/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Empat pengedar narkoba jenis shabu asal Medan berhasil diringkus Unit VI Satres Narkoba Polresta Palembang.

Keempat pengedar tersebut adalah inisial JA (28), RK (34), AS (29), serta IS (30).

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut berhasil diungkap petugas dengan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Jalan Kenangan, Kelurahan Sukojadi, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (4/6), pukul 17.00 WIB.

Kanit VI Satres Narkoba Polresta Palembang Ipda Zulkarnain mengungkapkan, keempat pelaku tertangkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, masih dikatakan dirinya, petugas pun langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penangkapan dan akhirnya melakukan penggerebekkan di sana.

“Keempatnya berhasil diamankan di sebuah rumah yang sengaja di kontrak. Mereka memang sudah target operasi kami,” ungkapnya saat gelar tersangka dan barang bukti di Polresta Palembang, Senin (6/6). (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.