Palembang, Sumselupdate.com – Dari penggerebekan terhadap keempat pengedar narkoba jenis shabu asal Medan, petugas Unit VI Satres Narkoba Polresta Palembang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 55,80 gram shabu.
Seluruh barang haram tersebut ditemukan petugas di dalam kaleng minuman yang disimpan di sebelah kontrakannya di kawasan Jalan Kenangan, Kelurahan Sukojadi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kanit VI Satres Narkoba Polresta Palembang Ipda Zulkarnain mengungkapkan, Senin (6/6), dari penangkapan keempat pelaku berinisial JA (28), RK (34), AS (29), serta IS (30), petugas menyita sebanyak 2 paket.
“Pertama shabu sepaket besar dengan berat 50,69 gram dan paket kedua dengan seberat 5,11 gram. Keduanya ditemukan di dalam kaleng minuman,” tuturnya. (Man)











