Empat Jam Usai Bunuh Kordinator Sekurity PT SAS, Tim Landak Polres Mura Ciduk Pelaku

Minggu, 2 Januari 2022
Tersangka WN, pelaku pembunuhan Taufik, Koordinator Security PT SAS diamankan di Polres Mura.

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kinerja Tim Landak Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Musirawas (Mura) patut diacungi jempol.

Hanya berselang empat jam usai peristiwa pembunuhan yang menimpa Taufik (40), Koordinator Security PT SAS yang tinggal di Kelurahan Pasar Muarabeliti, Kabupaten Mura, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 17.45 WIB, Team Landak berhasil meringkus pelaku.

Tersangka pembunuhan itu adalah WN (24), warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, ditangkap.

Advertisements

Dia dibekuk di kediaman keluarganya di Komplek Perumahan Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kanit Pidum, Ipda Al Ikhsan dan turut mendampingi Kasat Intelkam AKP Aminudin serta Tim Landak Satreskrim Polres Mura.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya pembunuhan tersebut.

AKP Dedi mengatakan, peristiwa pembunuhan ini bermula tersangka merasa tidak senang dengan korban selaku koordinator security karena tersangka akan dijadikan security cadangan.

Sehingga pada saat itu, terjadi perdebatan hingga berujung perkelahian. Di saat perkelahian tersebut, tersangka gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga korban meninggal dunia, meski sempat dilarikan ke Puskesmas Muarabeliti.

“Setelah dilakukan visum, diketahui korban mengalami luka tusuk di tangan kanan lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet di siku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri di atas dan bawah, di pipi sebelah kanan, di bawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri serta bahu sebelah belakang,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini.

Lebih lanjut AKP Dedi menjelaskan, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah kelurarganya.

Tim Landak langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.

Tanpa membuang waktu, anggota langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain, tersangka kami juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk Oppo warna hitam milik korban, dan satu buah topi warna hitam,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.