Eks Jubir FPI Munarman Penuhi Panggilan Polda Bali Hari ini

Senin, 30 Januari 2017
Mantan Juru Bicara FPI Munarman.

Jakarta, Sumselupdate.com – Mantan juru bicara FPI, Munarman, hari ini memenuhi panggilan penyidik di Kepolisian Daerah Bali. Dia dimintai keterangan terkait dengan laporan seorang warga Bali, Zet Hasan.

Zet Hasan melaporkan Munarman perihal pernyataan ‘pecalang melarang warga melaksanakan salat Jumat’. Hasan menilai pernyataan itu sebagai fitnah.

Read More

Munarman tiba di Mapolda, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, pada pukul 11.00 Wita. Ia langsung menuju ruangan Ditkrimsus Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan di ruangan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan status Munarman adalah saksi.

“Terlalu dini untuk status (tersangka) itu, karena ini masih pemeriksaan pertama kali. Statusnya masih saksi,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (30/1/2017).

Menurut Hengky, penyidik menyiapkan 25 pertanyaan untuk Munarman. Namun baru beberapa pertanyaan yang sudah dijawab Munarman.

“Pukul 11.00 Wita, pemeriksaan baru dimulai dan langsung azan zuhur. Jadi baru beberapa pertanyaan bersifat hal umum,” ujar Hengky, seperti dikutip dari detiknews.com.

Hingga pukul 13.43 Wita, Munarman masih diperiksa secara tertutup, dengan didampingi 13 pengacara.(adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts