Edi Nasapta: Tidak Ada Dokumen, Bagaimana Bahas Anggaran?

Writer: - Kamis, 31 Juli 2025
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta mengungkapkan kekecewaan mendalam atas keterlambatan dan minimnya distribusi dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Hingga pukul 13.10 WIB pada Kamis (31/7/2025), kondisi di DPRD Babel sungguh memprihatinkan.  Hanya satu eksemplar dokumen RAPBD-P yang diterima oleh empat pimpinan DPRD.

Read More

Lebih mengejutkan lagi, seluruh fraksi DPRD dan bahkan Sekretariat DPRD sama sekali belum menerima salinan dokumen tersebut.

“Ini bukan sekadar masalah teknis pencetakan, tetapi menyangkut penghormatan terhadap demokrasi dan transparansi,” tegas Edi Nasapta dalam pernyataan resminya.

“Bagaimana mungkin DPRD dapat menjalankan fungsi anggaran secara efektif jika dokumen dasar pembahasan saja tidak tersedia?” tambahnya.

Ironisnya, anggaran Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) justru mengalami peningkatan dalam RAPBD-P ini.

Dengan anggaran yang signifikan tersebut, Edi mempertanyakan alasan logis di balik kegagalan distribusi dokumen secara memadai kepada DPRD.

“Kami memahami proses anggaran memerlukan ketelitian, namun yang kami minta hanyalah dokumen resmi sebagai dasar pembahasan,” lanjut Edi.

“Tanpa dokumen tersebut, pembahasan yang dilakukan akan cacat secara prosedur dan substansi,” tambahnya.

Edi Nasapta pun menyerukan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengevaluasi kinerja BAKUDA dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menekankan pentingnya kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami di DPRD siap bekerja sama, tetapi tidak bisa bekerja dalam kegelapan,”  pungkas Edi.

“Berikan kami alat kerja yang layak, karena ini bukan anggaran milik segelintir orang, ini milik rakyat Bangka Belitung,” tandasnya.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendesak perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts