Edarkan Shabu di Kawasan Km 12 Palembang, Pengemudi Bentor Dicokok

Jumat, 15 Oktober 2021
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan menunjukkan barang bukti shabu milik tersangka Emanto alias Eman.

Laporan: Andika Pratama

Palembang, Sumselupdate.com – Emanto alias Eman (43) berprofesi sebagai tukang bentor dicokok polisi, Senin (11/10/2021).

Bacaan Lainnya

Emanto disergap aparat penegak hukum setelah kedapatan membawa narkotika sebanyak sembilan paket kecil jenis shabu-shabu yang akan diedarkan di kawasan Km 12 Palembang.

Warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang ditangkap di bawah Jembatan Musi VI usai mengambil barang haram tersebut dengan temannya bernama Ongek.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat informasi masyarakat yang melihat seorang pria yang mencurigakan sedang membawa becak motor (bentor) bersama istrinya Siti Rahmawati alias Eka (24).

“Anggota kita yang kebetulan sedang hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung menindaklanjuti laporan itu dengan memberhentikan bentor yang dibawa tersangka,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Kemudian anggotanya langsung melakukan pemeriksaan dan pengeledahan, sehingga didapatkan barang bukti sembilan paket shabu yang disimpan dalam tas tersangka Emanto.

“Tersangka kemudian kita bawa ke Polsek Ilir Barat II Palembang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kompol Ihsan menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan istri tersangka tidak mengetahui kalau ia diajak suaminya untuk mengantarkan paket.

“Istrinya tidak tahu kalau tersangka mengajak dia untuk mengantar paket shabu ke kawasan KM 12,” ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika.

Sementara itu, pelaku Eman mengatakan, barang tersebut merupakan titipan dari pelaku Ongek (DPO) dari daerah Tangga Buntung yang akan dijualnya.

“Saya disuruh menjual barang tersebut seharga Rp700 ribu per paket tapi saya jual Rp800 ribu per paket dan hendak mengirimkan pesanan ke KM 12 tapi malah tertangkap,” kata Eman yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bentor ini.

Ia mengungkapkan, nekat melakukan perbuatan itu lantaran bentornya sedang sepi penumpang.

“Ini baru pertama kali saya jual shabu itu pun titipan dari teman,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait