Edarkan Narkotika, Pemuda di Ujanmas Baru Ini Ditangkap Satres Narkoba

Writer: - Sabtu, 27 Juli 2024
Tersangka DS berikut barang bukti narkoba diamankan Sat Narkoba Polres Muaraenim Polda Sumsel.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sat Narkoba Polres Muaraenim Polda Sumsel kembali berhasil menangkap tersangka pengedar pil ekstasi dan shabu, Jum’at (19/7/2024) di Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim.

Informasi dihimpun tersangka berinisial DS (31), warga Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim.

Read More

Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Muaraenim, AKP Halim Kesumo didampingi Kasi Humas Polres Muaraenim, AKP RTM Situmorang mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim.

“Atas informasi dari masyarakat petugas segera melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas berhasil menangkap tersangka DS yang sedang berada di sebuah rumah di Dusun VI, Desa Ujanmas Baru,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (27/7/2024).

Dilanjutkan Kasat, dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 112 butir pil ekstasi merk Rolex, 5 paket narkotika yang diduga jenis shabu, 1 HP merk Vivo warna biru, 1 kotak plastik warna bening tempat penyimpanan pil ekstasi, 1 kotak plastik warna pink tempat penyimpanan narkotika yang diduga jenis shabu.

Kemudian petugas mengamankan 1 timbangan digital warna hitam, 1 skop yang terbuat dari bahan plastik, 3 bal plastik klip bening, 1 kantong plastik berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp14.050.000 yang diduga hasil dari penjualan, dan 1 tas selempang warna hijau merk EIGER.

“Tersangka DS beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka DS dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, kata Kasat Polres Muaraenim terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts