Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum kerjanya.
Kali ini petugas berhasil menyergap dua pelaku kepemilikan ganja masing-masing Syahban Azhari (43), warga Tebat Reban Alun Dua, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam dan Rudi Ferdiansyah (42), warga Mekaralam, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Keduanya diringkus petugas di hari yang sama, namun di lokasi yang berbeda.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal kepada Sumselupdate.com, Kamis (17/6/2021), mengatakan, tersangka Syahban Azhari diciduk petugas di kediamannnya pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari taangan Syahban Azhari, petugas menyita barang bukti satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 400 gram.
Sedangkan Rudi Ferdiansyah diamankan di rumahnya pada Minggu (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan pelaku petugas menyita dua paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,12 gram.
Iptu Faisal mengatakan, kedua tersangka diringkus petugas berkat informasi masyarakat.
Dikatakan Iptu Faisal, dalam penangkapan Syahban Azhari, pelaku menyelipkan barang bukti ganja di dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.
Sedangkan tersangka Rudi Ferdiansyah, dua paket narkotika jenis ganja disimpannya di dalam saku celana yang digunakan oleh pelaku. (**)