Edarkan dan Miliki Ganja, Dua Oknum Warga Pagaralam Disergap Petugas

Kamis, 17 Juni 2021
Tersangka Syahban Azhari berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum kerjanya.

Kali ini petugas berhasil menyergap dua pelaku kepemilikan ganja masing-masing Syahban Azhari (43), warga Tebat Reban Alun Dua, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam dan Rudi Ferdiansyah (42), warga Mekaralam, Kelurahan  Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Keduanya diringkus petugas di hari yang sama, namun di lokasi yang berbeda.

Advertisements

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal kepada Sumselupdate.com, Kamis (17/6/2021), mengatakan, tersangka Syahban Azhari diciduk petugas di kediamannnya pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka Rudi Ferdiansyah berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Dari taangan Syahban Azhari, petugas menyita barang bukti satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto  400 gram.

Sedangkan Rudi Ferdiansyah diamankan di rumahnya pada Minggu (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan pelaku petugas menyita dua paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,12 gram.

Iptu Faisal mengatakan, kedua tersangka diringkus petugas berkat informasi masyarakat.

Dikatakan Iptu Faisal, dalam penangkapan Syahban Azhari, pelaku menyelipkan barang bukti ganja di dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.

Sedangkan tersangka Rudi Ferdiansyah, dua paket narkotika jenis ganja disimpannya di dalam saku celana yang digunakan oleh pelaku. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.