Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mendukung kebijakan Gubernur Sumsel yang mencabut aturan truk batubara melintas jalan umum, terlebih jalan umum untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau ada truk batubara yang masih melintas di jalan umum akan ditilang. Aturan pelarangan melintas bagi truk batubara ini ‘kan sudah disosialisasikan oleh gubernur, baik kepada sopir maupun pengusaha batubara,” tegas Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain usai memimpin sertijab sejumlah perwira di Mapolda Sumsel, Jumat (9/11/2018).
Dengan adanya kebijakan ini, jenderal polisi bintang dua ini berharap para pengusaha batubara untuk bisa memahaminya. Karena dampak yang ditimbulkan oleh truk pengangkut batubara di jalan umum bisa membuat jalanan rusak dan masyarakat yang sangat dirugikan.
“Khusus truk angkutan batubara sudah disediakan pemerintah melalui jalan servo. Karena memang sebelumnya sudah disosialisasikan dan sekali lagi tujuannya untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kalau muatan yang melebihi kapasitas tentunya ranah di Dinas Perhubungan yang akan melakukan penindakan. Sekali lagi kami tegaskan, akan kita tilang jika ada angkutan batubara yang masih melintas di jalan umum,” jelasnya. (tra)











