Dugaan Korupsi, PH Sebut Pengawasan Bank SumselBabel Lemah

Senin, 3 April 2023
Para Terdakwa saat dihadirkan di PN Tipikor Palembang.

Palembang, sumselupdate.com – Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Hakim Sahlan Effendi SH MH, JPU OKUS, menghadirkan dua ahli Siswo Sujanto ahli keuangan negara dan Ahmad Yani Audit BSB Pusat.

Keduanya dihadirkan sebagai ahli terkait kasus dugaan korupsi Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua Oku Selatan yang merugikan negara sebesar Rp1.211.900.000 yang menjerat tiga terdakwa Julian Rahman yaitu Muhammad Ibrahim (Teller) Demmi Gustian (customer service) Rici Sadian Putra ( Satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua).

Read More

Dalam persidangan saat ditanya Majelis Hakim terkait pengantian uang nasabah yang bersumber dari uang DC (persediaan) yang dilakukan pihak bank,apakah masuk dalam kerugian negara atau kerugian pribadi.

“Jadi yang mulia saya sampaikan bahwa ditutup dari manapun sebenarnya itu akan tetap menimbulkan kerugian apalagi itu diandilkan dari dirinya sendiri oleh karena itu tetap yang bertanggung jawab harus memulihkan kembali,” terang Saksi Siswo di PN Tipikor Palembang, Senin (3/4/2023).

Sementara itu usai persidangan kuasa hukum terdakwa Muhammad Ibrahim, Bustanul Fahmi SH MH didampingi Satria Budiman SH MH, mengatakan berdasarkan keterangan ahli dalam persidangan tadi membenarkan ada kerugian negara.

“Ahli didalam persidangan tadi mengatakan ada kerugian negara adalah berkurangnya aset negara termasuk uang-uang yang berada di Bank yang jumlanya berkurang akibat perbuatan dari para terdakwa,” ungkapnya.

Selain itu didalam persidangan tadi dia menanyakan kepada ahli dari pihak bank BSB Pusat, Ahmad Yani terkait SOP Bank Sumsel Babel memberikan kepercayaan kepada Teller yang masih berstatus honor untuk melakukan pengisian mesin ATM.

“Mengapa tidak dikawal oleh pegawai tetap atau terdakwa ibrahim menurut saya untuk pegawasan bank BSB cabang Muara Dua dinilai cukup lemah dari sisi controlnya masih kurang,” tegasnya.

Sementara sat disinggung terkait anggaran korupsi yang diterima atasan, Fahmi belum bisa menyimpulkan.

“Kita tunggu saja nanti minggu depan agenda keterangan terdakwa semua akan jelas aliran dana lari kemana saja,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts