Keluang, Sumselupdate.com – Sebuah insiden berdarah mengguncang Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat, 27 Juni 2025 lalu.
Alta Angga Saputra alias Anggun, seorang warga setempat, ditemukan tewas di lahan kebun sawit PT Hindoli dengan luka sabetan senjata tajam di dada samping kanan.
Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Keluang Polres Muba.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku, Hendri alias Otet, warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, telah menyerahkan diri.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Keluang pada hari yang sama, diantar oleh pihak keluarga. Setelah itu kami langsung melakukan gelar perkara dan proses hukum berjalan,” terang Iptu Alvin Adam pada Minggu (6/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Hendri mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri.
Motif di balik pembunuhan tragis ini terungkap berawal dari teguran terkait penarikan uang parkir.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku menegur korban karena mengutip uang parkir. Karena tidak terima ditegur, sehingga terjadilah duel. Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri,” jelas Iptu Alvin Adam.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari pelaku, termasuk sebilah pisau, pakaian yang berlumuran darah, dan sandal yang dikenakan saat kejadian.
Saat ini, Hendri alias Otet telah diamankan di Polsek Keluang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(**)











