Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Usai sudah pelarian Robby Saputra (25), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sempat dua tahun buron dalam empat laporan kasus yang sama yakni spesialis pembobolan rumah, Robby Saputra berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, Jumat (6/5/2022) sore.
Namun saat hendak disergap petugas, Robby Saputra melakukan perlawanan, sehingga terpaksa aparat memberikan tindakan tegas terukur.
Letusan timah panah dari moncong pistol petugas, membuat pelaku roboh tak berdaya.
Kapolsek IB II Palembang, Kompol M Ihsan menjelaskan aksi pembobolan rumah yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (26/22/2020) sore.
Saat melancarkan aksinya, rumah korban dalam kondisi kosong lantaran saat seluruh penghuni rumah tengah berada di rumah sakit.
“Kami berhasil meringkus tersangka yang merupakan spesialis pembobol dan pencurian. Di Mapolsek IB II Palembang yang bersangkutan ada empat laporan, dan mungkin lebih,” ungkapnya.
Modus tersangka sendiri dengan memantau terlebih dahulu rumah yang akan ditargetkan.
Setelah dianggap kosong, Robby Saputra akan masuk dari belakang rumah baik dengan mencongkel pintu maupun menjebol dinding serta lantai rumah.
“Apa saja yang dianggap berharga akan diambilnya, handphone, uang, perhiasan, tv serta banyak lagi,” ungkapnya.
Dalam aksinya kali ini, tersangka Robby berhasil membawa kabur satu unit televisi LED 24 inchi dan satu buah ponsel merek Asus.
Tidak sendirian menurut Kompol M Ihsan, dalam melancarkan aksi Robby bersama tiga orang rekannya yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan ini juga residivis kasus yang sama, sementara ini kita kenakan kasus 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Robby Saputra (25) barang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya mencuri sama tiga orang kawan saya, hasilnya kami bagi bagi,” ungkapnya. (**)











