Dua Sekawan Ini Mencuri Laptop Dokter dari Puskesmas

Senin, 24 April 2017
Kapolsek Kertapati AKP Deli Haris memperlihatkan barang bukti laptop hasil curian.

Palembang, Sumselupdate.com – Karena mencuri dua unit laptop milik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Kertapati, Odie Setiawan (15) dan Aris candra (16), dua sekawan yang tinggal di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung dibekuk Unit Reskrim Polsek Kertapati, Minggu (23/4) malam.

Kapolsek Kertapati AKP Deli Haris mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari dokter Erine Sebisa Putri (39) yang telah kehilangan dua unit laptop, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.

Read More

“Kedua pelaku masuk ke dalam Puskesmas dengan acara melepaskan kaca pentilasi kamar mandi yang terletak di belakang. Lalu, setelah berada di dalam, pelaku mengambil dua unit laptop yang berada di ruangan korban,” ujar Deli saat gelar perkara, Senin (24/4/2017).

Lanjut mantan Kanit Harda Polresta Palembang ini, untuk barang bukti pihaknya mengamankan satu laptop merek Asus. “Tersangka akan kita dijerat Pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” terangnya.

Sedangkan, tersangka Orie dan Aris mengaku nekat melakukan aksi ini karena tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga mereka berdua sepakat untuk mencuri laptop di Puskesmas.

“Laptop itu kami juga di Cinde seharga Rp500 ribu dan Rp750 ribu. Uangnya dipakai untuk membeli baju, sandal dan rokok,” terangnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts