Dua Pencuri dan Penadah Diringkus, Modus Kencing Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 11 Februari 2021
Dua pelaku pencurian dan penadah.

Laporan : Henny Primasari

Indralaya,  Sumselupdate.com – Satroni kost-kostan mahasiswa, dua pemuda asal Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, David Amanda dan Mat Heriadi digelandang  jajaran Satreskrim Polres OI, Rabu (10/2/2021).

Pelaku bernama David Amanda (19), warga Dusun III RT. 06 Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Mat Heriadi (26) merupakan rekan satu kampungnya.

Satu tersangka lagi, Doni Yanuardi (35) warga Dusun I RT. 02 Desa Palem Raya Blok S, Nomor 47, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi penadah barang curian dalam kasus ini juga berhasil diamankan polisi.

Advertisements

Kapolres Ogan Ilir AKBP. Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, telah terjadi pencurian  satu Unit Laptop dan satu unit Hp Oppo A3S milik Korban Ully Astri yang merupakan seorang mahasiswa. Korban saat itu tengah tidur di dalam kost-kostan Bintang, di belakang RM Buana Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya OI.

“Saat kejadian para pelaku masuk ke dalam kost-kostan dengan cara merusak dan mencongkel pintu kamar depan korban dengan menggunakan alat berupa obeng, setelah berhasil merusak pintu depan kemudian kedua pelaku memgambil barang milik korban dari dalam kosan tersebut dan setelah berhasil melakukan pencurian kedua Pelaku langsung melarikan diri atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindak lanjuti,” katanya, Kamis (11/2).

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tiga laporan Polisi Tentang Tindak Pidana yang dilakukan oleh pelaku.

“Kemudian Pada hari Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB,  dini hari Tim Sat Reskrim Polres Ogan Ilir di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, di dampingi Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa ketiga orang pelaku pencuri Handphone dan laptop yamg mana saat itu diketahui sedang berada di rumah seseorang warga Khadafi, di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, mendapatkan info tersebut langsung melakukan pengamanan,” jelasnya.

Dari keterangan dua pelaku, mereka mengakuinya bahwa HP OPPO A3S yang dicuri telah dijual kepada Doni Yanuari. Tim Macan Sat Reskrim Polres OI langsung melakukan pengembangan menuju ke rumah Doni yang menjadi penadah barang curian.

Doni berhasil ditangkap dan diamankan dengan barang bukti. Namun di tengah Perjalanan tersangka Mat Heriadi izin buang air kecil, tapi saat diizinkan ternyata dimanfaatkan pelaku melarikan diri.

Petugas melakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tersangka masih tetap melarikan diri ke arah semak-semak, sehingga akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terarah dan terukur, dengan cara menembak kedua kaki untuk melumpuhkannya agar tidak melarikan diri. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.