Palembang, Sumselupdate.com – Baru dua hari di Kota Palembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedikitnya melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain.
Para saksi yang menjalani pemeriksaan pada hari pertama, Selasa (27/9/2016) di Polda Sumsel sekitar 8 orang yakni, Sekretaris Daerah Banyuasin Firmansyah, Kadis Pariwisata atau mantan Kadis Pendidikan, Merki Bakri, Noor Yosept Zaath (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya).
Kemudian, Eko Rusdianto (Kepala ULP/Kepala Bagian Pelayanan dan Pengadaan), Bukhori (Staf Keuangan Setda Banyuasin), Hari Kusuma alias Ayik (PNS PU Cipta Karya), Fandi (ajudan Sekda Banyuasin), hingga Rusdi alias Boy (sopir pribadi Bupati Banyuasin).
Lalu, hari ini Rabu (28/9/2016), sekitar 9 orang lagi yang diperiksa. Kesembilan orang itu adalah Wakil Bupati Banyuasin Supriyono, Abi Hasan MP (Kadis PU Bina Marga), Reza Fahlevi (Mantan Staf Dinas Pendidikan), Sarmidyono alias Medi (Staf Rumah Dinas Bupati Banyuasin).
Kemudian, Rislani A Gafar (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Desa), Reza Irwansyah (staf PU), Iskandar (mantan PPK), Bambang Wirawan (Kepala DPPKAD) dan Yulinda (Kepal Sub Bagian Pengembangan Layanan).
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Zulkarnain, saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait OTT Bupati Banyuasin.
“Benar, kita hanya memfasilitasi, sekarang masih jalan,” singkatnya. (Man)











