Teheran, Sumselupdate.com – Dua bulan sudah gelombang unjuk rasa anti-pemerintah terus berlangsung di Iran. Sayangnya, rezim setempat memlilih melakukan aksi represif untuk menindak demonstrasi ini.
Sedikitnya, ada 14.000 orang yang telah ditangkap dan di antaranya telah diadili. Bahkan, anggota parlemen Iran kini menyerukan agar para pengunjuk rasa dihukum mati.
Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan kepada parlemen, sebanyak 227 anggota parlemen – dari total 290 anggota parlemen – menyebut para pengunjuk rasa sebagai “mohareb”.
Secara harfiah, kata ini berarti ”pejuang” dalam bahasa Arab, namun di bawah hukum Islam atau Syariah kata itu bermakna aksi kejahatan yang berarti bertindak sebagai “musuh Tuhan”.
Di Iran, sebutan itu membawa ancaman hukuman mati.
Parlemen Iran didominasi oleh kelompok politik dan agama garis keras yang mendukung pihak berwenang menindak tegas para pengunjuk rasa.
Sejumlah pengunjuk rasa telah didakwa sebagai “mohareb”, namun sejauh ini pengadilan belum secara resmi mengumumkan bahwa hukuman mati telah dijatuhkan.
Saman Yasin, seorang rapper dari etnis Kurdi, didakwa pada awal November karena keterlibatannya dalam unjuk rasa.
Kelompok HAM Hengaw melaporkan bahwa pria berusia 27 tahun ini mengalami penyiksaan selama tiga pekan pertama di tahanan.
Namun pihak berwenang Iran menampik tudingan bahwa mereka melakukan kekerasan terhadap para tahanan.
Cuplikan rekaman video di pengadilan dirilis oleh pengadilan namun seorang sumber yang dekat dengan keluarganya berkata pada organisasi HAM setempat bahwa keluarga tak diberi akses untuk bertemu atau menghubunginya sejak dia ditahan lebih dari sebulan lalu.
Orang-orang yang khawatir akan kemungkinan hukuman mati yang ditujukan padanya kemudian menyerukan lewat tagar #SamanYasin dan #DoNotExecute di media sosial.
Warga Iran lain yang kemungkinan menghadapi ancaman hukuman mati adalah Sahand Nourmohammadzadeh.
Kantor berita pengadilan negara Mizan menuduhnya memblokir jalan raya di Teheran “dengan meruntuhkan pagar jalan raya dan membakar tempat sampah dan ban.”
Nourmohammadzadeh telah menolak tuduhan itu, dengan mengatakan tempat sampah itu dibakar dalam unjuk rasa yang berlangsung di depan tempat usahanya, namun dia tidak ambil bagian dan tidak berniat membuat gangguan.
Pemantau Hak Asasi Manusia Iran mengatakan “mohareb” adalah “istilah samar yang digunakan untuk melawan para pembangkang dan siapa pun yang mengancam keamanan rezim”.
Dengan tidak adanya proses hukum yang memadai, ini berarti bahwa para terdakwa berada di bawah kekuasaan hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap mereka.
Salah satunya adalah Abolghassem Salavati. Ia dijuluki sebagai “Hakim Kematian” di Iran dan mendapat sanksi dari Uni Eropa dan AS.
Dia memiliki sepak terjang menjatuhkan hukuman seperti cambuk di depan umum, hukuman penjara yang lama dan bahkan eksekusi untuk aktivis, jurnalis dan kelompok agama minoritas.
Sementara itu, Juru bicara kehakiman, Masoud Setayeshi, mengatakan dia berharap untuk “membuat contoh” kepada tahanan, tetapi belum ada bukti bahwa ancaman eksekusi atau hukuman berat lainnya memberikan efek jera.
Beberapa hari setelah pernyataan anggota parlemen, unjuk rasa digelar di universitas dan di jalan-jalan.
Dehghan mengatakan kecepatan demonstrasi yang meningkat pesat – dan banyaknya orang yang terlibat di seluruh negeri – kini bisa berarti lebih banyak ancaman hukuman mati.
“Unjuk rasa ini telah berlangsung lama, dan meluas – lebih mirip dengan sebuah revolusi. Jadi pihak berwenang mungkin mengambil sikap yang lebih keras dalam hukuman dan eksekusi,” katanya.
Menurut Amnesty International, Iran adalah negara kedua setelah China yang tercatat memberikan hukuman mati kepada warganya, dengan setidaknya 314 orang dieksekusi pada tahun 2021. (adm3/bbci)











