Pagaralam, Sumselupdate.com – Dua anggota DPRD Kota Pagaralam Pengganti Antar Waktu (PAW), Gapurhan dan Agus Satria Wibowo, resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Rabu (19/02/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam, Hj. Dessy Siska SE, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa para anggota dewan yang baru dilantik harus mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam berlangsung khidmat dengan agenda utama Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Pagar Alam masa jabatan 2024-2029.
Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Kota Pagar Alam, Bonsen Hendi.
Setelah pembacaan keputusan, prosesi pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam, Hj. Dessy Siska SE. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi anggota DPRD yang baru dilantik.
Baca juga : Advertorial: DPRD Pagaralam Gelar Rapat Paripurna XVII Dengan Agenda Pembahasan PROPEMPERDA
“Kami berharap kepada saudara Gapurhan dan Agus Satria Wibowo agar menjalankan tugas dengan penuh amanah, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, serta bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat demi kemajuan Kota Pagar Alam,” ujar Hj. Dessy Siska.
Pelantikan ini menandai pergantian anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Dengan kehadiran anggota baru, diharapkan DPRD Kota Pagaralam semakin solid dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Kesalahpahaman Antara Anggota DPRD Pagaralam dan Satlantas Polres Berakhir Damai
Acara ditutup dengan ucapan selamat dari para anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir. Gapurhan dan Agus Satria Wibowo menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. (**)











