Advertorial: DPRD Pagaralam Gelar Rapat Paripurna XVII Dengan Agenda Pembahasan PROPEMPERDA

Penulis: - Selasa, 17 Desember 2024
DPRD Kota Pagaralam menggelar Rapat Paripurna XVII, sidang ke-1, dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagaralam tahun 2025.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar Rapat Paripurna XVII, sidang ke-1, dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagaralam tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Pagar Alam pada Senin (16/12/2024). Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrul Efendi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam Nelson Firdaus menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kota Pagaralam yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diterapkan. Menurutnya, pembahasan Raperda ini merupakan langkah-langkah.

Suasana Rapat Paripurna.

“Pemkot Pagaralam mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas kesediaannya membahas 8 Raperda yang kami ajukan untuk tahun 2025,” ujar Nelson Firdaus.

Terdapat delapan Raperda yang akan dibahas, termasuk tiga Raperda komulatif terbuka dan lima Raperda prioritas. Tiga Raperda komulatif terbuka meliputi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun
Sementara itu, lima Raperda prioritas yang dikeluarkan adalah.
Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pagaralam 2025-2045.

Baca juga : Kesalahpahaman Antara Anggota DPRD Pagaralam dan Satlantas Polres Berakhir Damai

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah SE, melalui Sekretaris DPRD Rano Fahlesi MS.i menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang penting.

Baca juga : Pelantikan DPRD Pagaralam Dipenuhi Karangan Bunga, Salah Satunya dari Kabareskrim Mabes Polri

“DPRD Kota Pagaralam berkomitmen untuk membahas setiap Raperda dengan cermat, agar produk hukum yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” ujar Rano Fahlesi.

Pj Wali Kota Nelson Firdaus berharap Raperda yang diusulkan dapat segera disepakati dan ditetapkan melalui keputusan bersama.

“Kami berharap seluruh Raperda yang diterbitkan dapat berjalan dengan lancar, disetujui, dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, sehingga nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menegaskan sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kota Pagaralam yang berkelanjutan dan inklusif di tahun mendatang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.