Palembang, Sumselupdate.com – Diduga lakukan pencurian, Darlina, ibu rumah tangga melaporkan kedua anak tirinya YM dan DN ke petugas Polsek Ilir Barat (IB) l Palembang.
Diana melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, SH, MH mengatakan, jika perabotan di dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Demang Raya II, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, sudah diambil oleh kedua anak tirinya.
“Bukan hanya sekadar perabotan, namun ada juga satu unit mobil yang dibawa lari oleh kedua terlapor ini (YM dan DN). Mobil Toyota Fortuner itu milik saya, saya punya bukti surat kepemilikan atas mobil tersebut,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/8/2022).
Ia juga menjelaskan, Darlina bahwasanya YM selama ini tinggal di rumahnya tersebut.
“Yahmat adalah anak dari suami saya dengan istrinya yang pertama. Semasa suami saya masih ada, Yahmat diizinkan untuk tinggal di rumah kami itu, namun rumah tersebut beserta isinya adalah miliki saya. Namun setelah suami saya meninggal Yahmat dan Diana ini mengangkuti semua isi perabotannya, bahkan sampai kloset pun diambil,” jelas Darlina.
Jika ditotalkan, Darlina mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar, atas dugaan pencurian tersebut. Karena hal itulah Darlina melapor ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan yang masuk atas nama terlapor Yahmat dan Diana. Bahkan keduanya sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” kata Roy yang dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Roy menegaskan bahwasanya pemanggilan pada dua terlapor masih sebagai saksi.
“Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka pada kedua terlapor,” tuturnya. (ron)











