Palembang, Sumselupdate.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menargetkan 20 peraturan daerah (perda) yang akan dihasilkan pada 2016. Saat ini baru tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Sumsel ke DPRD Sumsel, salah satunya Raperda mengenai Kebun Raya Sriwijaya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Selatan Usman Effendi mengatakan, saat ini ada tujuh Raperda yang diusulkan, termasuk tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Ketujuh Raperda itu yakni, Raperda tentang Kebun Raya Sriwijaya, Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan kepariwisataan, rencana induk pembangunan kepariwisataan, pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta tata ruang wilayah, dan raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Saat ini baru tujuh raperda yang masuk, kita harap sampai akhir tahun kita bisa menghasilkan 20 raperda, baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif DPRD,” ujar Usman, Sabtu (13/2). (erk)