DPRD Sumsel Targetkan Rampungkan 20 Perda

Minggu, 14 Februari 2016
Usman Effendi

Palembang, Sumselupdate.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menargetkan 20 peraturan daerah (perda) yang akan dihasilkan pada 2016. Saat ini baru tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Sumsel ke DPRD Sumsel, salah satunya Raperda mengenai Kebun Raya Sriwijaya.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Selatan Usman Effendi mengatakan, saat ini ada tujuh Raperda yang diusulkan, termasuk tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Ketujuh Raperda itu yakni, Raperda tentang Kebun Raya Sriwijaya, Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan kepariwisataan, rencana induk pembangunan kepariwisataan, pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta tata ruang wilayah, dan raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Saat ini baru tujuh raperda yang masuk, kita harap sampai akhir tahun kita bisa menghasilkan 20 raperda, baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif DPRD,” ujar Usman, Sabtu (13/2). (erk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait