DPRD Sumsel Paripurna Pelantikan Solehan Ismail Sebagai Anggota DPRD Sumsel

Senin, 1 Maret 2021
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati saat melantik Solehan Ismail sebagai Anggota DPRD Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel, Solehan Ismail.

Rapat yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (1/3/2021) siang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sumsel, Giri Ramandha N Kiemas, Wakil Ketua II, Kartika Sandra Desi, Wakil Ketua II, Muchendi Mahzarekhi serta diikuti sekitar 50 orang dari Anggota DPRD Sumsel dan OPD Pemprov Sumsel.

Read More

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati mengatakan, bahwa dirinya sangat percaya Solehan Ismail dapat mengemban tugas dan kewajibannya sebagai PAW anggota DPRD Sumsel dengan baik serta penuh dengan rasa tanggung jawab.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati

“Kita mengucapkan selamat bekerja kepada Solehan Ismail, dan tunjukkan aktivitasmu sebagai wakil rakyat yang benar-benar mewakili rakyat Sumsel,” kata Anita.

Sekretaris Dewan DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban menjelaskan, pengucapan PAW Solehan Ismail berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri RI RI No.181/16-117/2001, meresmikan dan mengangkat Solehan Ismail sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2019 – 2024 dan memberhentikan secara hormat Burlian Anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2019 – 2024 yang di mana telah meninggal dunia.

“Keputusan menteri ini diberlakukan sejak 15 Nopember 2020 oleh Tito Karnavian (Mendagri RI). Setelah turunnya surat ini terhitung dalam waktu 60 hari sejak SK ini diterima dan ditandatangani di Jakarta 8 Februari 2021 lalu,” jelas Ramadhan.

Setelah dibacakan SK dari Mendagri, kemudian pengambilan sumpah janji kepada Solehan Ismail PAW anggota DPRD ProvinsinSumsel, secara Agama Islam. Lalu dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana kepada Solehan Ismail oleh Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengucapkan selamat atas pengangkatan Solehan Ismail (PAW anggota DPRD Provinsi Sumsel) sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Foto bersama.

Setelah dilantik, Mawardi mengatakan, Solehan sudah mulai dapat ikut serta melakukan kerjasama dengan anggota DPRD lainnya untuk menjalankan tugas dan wewenangnya seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda), menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam Undang-Undang.

“Pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sumsel yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan sebuah harapan yang baru untuk melanjutkan dan merealisasikan program-program yang tengah berjalan, sehingga adanya harapan dan tuntutan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

“Agar dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugas serta kewenangannya sebagai Lembaga Legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” tambah Mawardi.

Dirinya berharap, PAW anggota DPRD Sumsel, Solehan Ismail dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD. Hal itu guna mewujudkan pembangunan di Provinsi Sumsel. Sehingga kedepannya menjadi lebih baik lagi. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts