Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang paripurna ke-88 dengan agenda penyampaian pandangan fraksi fraksi tentang perubahan anggaran APBD Pemprov Sumsel tahun 2024, Senin (26/8/2024).
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD Sumsel.
Sidang paripurna tingkat pertama dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap rancangan perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun 2024 merupakan lanjutan paripurna sebelumnya yang digelar Jumat, 23 Agustus 2024.
Sesuai ketentuan pasal 32 ayat 2 hurup b peraturan DPRD Sumsel Nomor 94 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan No 22 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Sumsel, maka fraksi fraksi DPRD Sumsel diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan pokok pokok pikiran, imbauan, dan pertanyaan demi untuk kesempurnaan pada rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2024.
Pandangan umum fraksi-fraksi diawali dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, dan fraksi lainnya. Sebelumnya total APBD Sumsel sebesar Rp10.64.triliun terjadi perubahan di tahun 2024 sebesar Rp11.7 triliun atau 10.35℅.
Faktor perubahan dikaernakan adanya potensi peningkatan pendapatan daerah yang direncanakan 10℅ atau senilai lebih kurang Rp475.8 miliar. (**)