DPRD Pagaralam Turun Tangan Selesaikan Sampah Medis di Sungai

Selasa, 1 Desember 2020
Sampah medis yang ditemukan di Sungai Pagaralam yang kini mengundang perhatian DPRD Kota Pagaralam.

Laporan : Novrico Saputra

Pagaralam,Sumselupdate.com – Kasus sampah medis yang dibuang orang tidak dikenal di aliran Sungai yang ada dikawasan jalan Padang Tebung Desa Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara beberapa waktu lalu, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam.

Read More

DPRD Kota Pagaralam turun tangan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Wakil rakyat Kota Pagaralam, lewat Juru bicara Perwakilan Anggota DPRD Nopran Edwin, memulainya dengan meminta Pemerintah Kota Pagaralam, untuk tidak mengabaikan sampah medis yang telah meresahkan warga Pagaralam.

Hal itu disampaikan anggota DPRD dari partai PKS pada sidang Paripurna Pnandatanganan RAPBD 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD.

“Pemerintah Kota Pagaralam harus segera mungkin menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ada di lapangan, terkait dengan aduan masyarakat. Seperti contoh sampah medis,” ucapnya.

Dinas terkait, harus paham akan permasalahan tersebut, agar sampah medis ini tidak berkelanjutan.

“Hal ini tidak akan pernah terjadi jika pejabat terkait paham akan aturan yang berlaku, untuk permasalahan sampah medis tersebut,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti masalah mesin penghancur sampah medis di RSUD Besemah yang sampai saat ini tidak berfungsi.

“Seharusnya dipakai, namun sayangnya sampai dengan hari ini tetap tidak berfungsi dengan baik,” katanya.

Menurut DPRD, harus ada anggaran yang disiapkan untuk mengoperasikan mesin tersebut, termasuk izin untuk mengoperasikannya.

Menanggapi hal ini Direktur RSUD Besemah, dr Dian Metta membenarkan, jika saat ini mesin penghancur sampah medis di RSUD Besemah belum bisa dioperasikan. Namun untuk memusnakan sampah medis dari RSUD pihaknya memakai jasa pihak ketiga.

“Mesin penghancur sampah medis kita memang saat ini tidak beroperasi. Namun untuk memusnakan sampah medis kami memakai pihak ketiga dengan regulasi, pihak pertama mengantarkan sampah medis dan pihak kedua menghancurkannya,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts