DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 13 Januari 2025
DPRD Kabupaten Lebong menggelar Rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan pelantikan Bupati Kabupaten Lebong.

Lebong, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat paripurna pengumuman pemberhentian dan pelantikan Bupati Kabupaten Lebong, pada Senin (13/1) di ruang rapat internal DPRD Lebong.

Rapat dihadiri Waka 1 DPRD Lebong Ahmad Lutfi, Waka 2 Rinto Putra Cahyo. S.Kep, Sekwan DPRD Lebong Cahya Seciantoro dan 16 anggota DPRD Lebong.

Bacaan Lainnya

Pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lebong disampaikan Waka 1 DPRD Lebong Ahmad Lutfi, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih kabupaten Lebong tahun 2020, sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.17-364 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.17-357 tahun 2021 tentang perubahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, dan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong tahun 2024.

Dengan berpedoman pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Maka pada hari ini, sebagaimana Undang-Undang dan peraturan Pemerintah yang dimaksud, DPRD Kabupaten Lebong mengumumkan pemberhentian dengan hormat Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020 dikarenakan berakhirnya masa jabatan dan akan dilantik pejabat yang baru.

Baca juga : DPRD Lebong Terima Hasil Pleno KPU Soal Pilkada 2024

Selanjutnya, hasil pengumuman ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pengesahan pemberhentiannya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengumuman Pelantikan Bupati dan wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang disampaikan oleh Waka 2 DPRD Lebong Rinto, menyampaikan, dengan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong tahun 2024, berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor: 09/ PL.02.7-BA/1707/2025 tentang rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Lebong tahun 2024,dan surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong usulan pengesahan dan pengangkatan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten LebongLebong tahun 2024.

Baca juga : KPU Lebong Tetapkan Azhari-Bambang Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dengan ini saya umumkan bahwa Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2024 adalah atas nama Azhari.SH, MH dan Bambang Agus Suprabudi. S.sos, M.Si.

Selanjutnya hasil pengumuman ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pengesahan pengangkatannya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.